JAKARTA, nusantara24jam.my.id — Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2025 tercatat sebesar 149,9 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini meningkat dibandingkan posisi akhir September 2025 yang berada di level 148,7 miliar dolar AS, sebagaimana diumumkan secara resmi oleh BI pada 7 November 2025.
Faktor Pendorong Kenaikan
Menurut keterangan resmi Bank Indonesia, kenaikan cadangan devisa bulan Oktober 2025 bersumber dari beberapa faktor utama:
- Penerbitan surat utang global (global bond) pemerintah yang berhasil menarik minat investor internasional;
- Penerimaan pajak dan jasa yang memberikan kontribusi positif terhadap posisi devisa;
- Langkah stabilisasi nilai tukar Rupiah yang ditempuh Bank Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Kecukupan Cadangan Devisa
Posisi cadangan devisa per akhir Oktober 2025 tersebut setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor, atau setara 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Capaian ini berada jauh di atas standar kecukupan internasional yang umumnya ditetapkan sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal Indonesia serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional secara keseluruhan.
Konteks Ketahanan Ekonomi Nasional
Cadangan devisa merupakan salah satu indikator kunci ketahanan ekonomi suatu negara. Dengan posisi cadangan devisa yang kuat, Indonesia memiliki kemampuan yang memadai untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah, membayar kewajiban luar negeri, serta menghadapi guncangan eksternal akibat dinamika perekonomian dan pasar keuangan global.
Bank Indonesia menyatakan akan terus menjaga kecukupan cadangan devisa guna mendukung terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia dalam jangka panjang, selaras dengan mandat Bank Sentral dalam menjaga stabilitas nilai Rupiah.
Sumber: Keterangan Resmi Bank Indonesia, 7 November 2025 (bi.go.id)
