JAKARTA, nusantara24jam.my.id — Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terus menunjukkan kemajuan yang konsisten sebagai tulang punggung konektivitas darat Pulau Sumatera. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mencatat bahwa dari total rencana jaringan JTTS sepanjang kurang lebih 2.981 kilometer, sebanyak 16 ruas utama telah masuk dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan total panjang mencapai 1.760 kilometer.
Ruas Beroperasi dan Nilai Investasi
Sebagian besar dari ruas yang telah dikontrakkan kini sudah beroperasi, mencakup koridor-koridor strategis yang menghubungkan Lampung hingga Palembang di Sumatera Selatan, ruas Pekanbaru–Dumai di Riau, hingga ruas di wilayah Aceh. Total nilai investasi kontrak untuk seluruh ruas JTTS yang telah dikontrakkan tercatat mencapai sekitar Rp267,5 triliun.
Pembangunan JTTS dilaksanakan terutama oleh PT Hutama Karya (Persero) Tbk sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) utama yang ditugaskan pemerintah, dengan dukungan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) serta skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Ruas dalam Progres Konstruksi
Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus mendorong percepatan konstruksi sejumlah ruas yang masih dalam tahap pengerjaan, antara lain:
- Ruas Palembang–Betung (Sumatera Selatan) — konstruksi dan pembebasan lahan terus dikebut;
- Ruas Jambi–Rengat — dalam tahap penyiapan studi kelayakan (feasibility study), Detail Engineering Design (DED), dan pembebasan lahan;
- Sejumlah ruas sirip (jalur pendukung) dan jalur tengah Sumatera lainnya yang masih dalam tahap perencanaan teknis dan persiapan skema pendanaan.
Target RPJMN 2025–2029
Dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah memasang target penambahan jaringan jalan tol baru secara bertahap untuk memenuhi konektivitas menyeluruh di Pulau Sumatera. JTTS dipandang sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi regional di Sumatera yang akan menurunkan biaya logistik dan membuka peluang investasi di sepanjang koridor tol.
Penguatan Standar Mutu Konstruksi
Kementerian PU juga memperketat pengawasan standar teknis dan kualitas infrastruktur JTTS. Melalui High Level Meeting bersama Badan Usaha Jalan Tol, Kementerian PU menekankan bahwa aspek keselamatan, kualitas perkerasan jalan (baik rigid pavement maupun flexible pavement), serta manajemen risiko konstruksi menjadi prioritas yang tidak dapat dikompromikan, sesuai dengan visi Asta Cita pemerintah dalam hal pemerataan pembangunan infrastruktur.
Sumber: Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (pu.go.id); Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT); Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU
